Minggu, 08 Maret 2015

surat pindah penduduk kabupaten sukoharjo

Mengurus surat pindah penduduk dari kabupaten Sukoharjo
syarat:
1. Foto 4x6 8 lembar
2.fc. SKCK 
3. fc. SuratNikah
4. KK Asli dan fc

tahapan
1. Pengantar RT 
2. Ke kantor kelurahan
3. kantor kecamatan legalisir form dr kelurahan
4. kantor dispendukcapil, letaknya di sebelah utara kantor kabupaten. Datang pagi-pagi karena banyak antrian 


semua gratis:)

~.... selamat jalan Sukoharjo Makmur..~

Tidak ada komentar:

Posting Komentar