syarat:
1. Foto 4x6 8 lembar
2.fc. SKCK
3. fc. SuratNikah
4. KK Asli dan fc
tahapan
1. Pengantar RT
2. Ke kantor kelurahan
3. kantor kecamatan legalisir form dr kelurahan
4. kantor dispendukcapil, letaknya di sebelah utara kantor kabupaten. Datang pagi-pagi karena banyak antrian
semua gratis:)
~.... selamat jalan Sukoharjo Makmur..~
Tidak ada komentar:
Posting Komentar