Rabu, 11 Maret 2015

Mengurus Datang Penduduk di Kabupaten Tegal

siapkan:
1. surat pindah datang
2. fotokopi surat nikah
3. fotokopi KK keluaga suamu dan keluarga istri
4. pas foto 2x3 lahir tahun genap biru , dan lahir tahun ganjil berlatar merah

tahapan:
1. ke kantor dispenduk capil (daerah pakembaran Slawi) untuk lapor datang nunggu sehari baru bisa diambil lagi
2. ke pak rt minta pengantar
3. ke kelurahan mengisi form ktp dan KK baru (kalau mau buat KK)
4. ke kantor kecamatan, disi yang lama untuk KTP jadi 3 minggu KK jadi 2 minggu, sebenarnya prosesnya bisa cepat. di kecamatan ini membayar Rp 10.000 untuk denda.
# denda keterlambatan membuat KK. minimal membuat KK adalah 30hari setelah menikah. :D (kaan bulanmadunya), begitu juga membuat KTP
gak tahu itu uang denda masuk kemana, tapi katanya ini perda Tegal gitu :D
jadi saya bayar Rp30.000 untuk KK, KTP suami dan KTP saya.
#bersambung......

huhuhu..
welcome to Tegal laka-laka

Selasa, 10 Maret 2015

Liburan Rumah Mbah

1. main perang-perangan
 2.  pacaran :D
 3.sama mbah
 4. the flower
 5. dipo
 6. makan gorengan
 7. sama dipo di kebun mbah

Minggu, 08 Maret 2015

Memancing di Pantura

1. spot memancing Mlanyar tegal


2. umpannya..... (mending digorang kali ya)


3. pasang umpan :)

4. siap lempar..



5. dapat ikan buanyakkkkk bangett.. hehehehe

#:*




surat pindah penduduk kabupaten sukoharjo

Mengurus surat pindah penduduk dari kabupaten Sukoharjo
syarat:
1. Foto 4x6 8 lembar
2.fc. SKCK 
3. fc. SuratNikah
4. KK Asli dan fc

tahapan
1. Pengantar RT 
2. Ke kantor kelurahan
3. kantor kecamatan legalisir form dr kelurahan
4. kantor dispendukcapil, letaknya di sebelah utara kantor kabupaten. Datang pagi-pagi karena banyak antrian 


semua gratis:)

~.... selamat jalan Sukoharjo Makmur..~